BAHAS HALAL: Kenapa harus Halal? (Bagian 2)
Lanjutan dari review bahas halal bagian 1, kali ini akan membahas mengenai konsep najis dan beberapa dasar penguat konsep halal haram . Temen-temen semua, selamat membaca ya. Semoga menjadi ladang pahala di bulan yang penuh berkah ini. Aamiin ya Rabb. Konsep Najis Najis adalah sesuatu yang dianggap kotor atau tidak suci oleh Syariat Islam yang menyebabkan terhalangnya suatu ibadah. - Najis Haqiqiyah (ainiyyah = zat yang menyebabkan najis) 1. Najis mugolladzoh (berat) adalah suatu materi yang kenajiasannya ditetapkan berdasarkan nas yang qot’I (pasti) seperti babi dan anjing. Pembersihan secara syariat dengan dicuci menggunakan air tujuh kali, salah satu tahap diantaranya menggunakan tanah. 2. Najis mutawassitoh (sedang) berupa kotoran manusia dewasa dan hewan. Pembersihannya cukup dicuci dengan air suci hingga hilang warna, bau dan rasa. 3. ...